Selasa, 30 April 2019

TAHLIL ITU BID'AH???

         APAKAH TAHLIL ITU BID'AH???

YUK KITA LIHAT PEMBAHASANYA!!!

Secara lughah tahlilan berakar dari kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila illallah.”  Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya tahlilan dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100, dan pada hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin pada malam jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosadosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lainlainnyaakan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan

وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.

JADI SUDAH JELAS TAHLIL ITU TIDAK BID'AH !!!

AYOOO MONDOK!!!!

ISLAM NUSANTARA

              ISLAM NUSANTARA???












Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara? Pertanyaan ini mengawali diskusi Pra-Muktamar ke-33 NU di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/4) petang. Para peserta diskusi yang datang dari berbagai daerah di Indonesia timur selama lebih dari dua jam diajak mengulas topik tersebut berikut turunannya.<>
Pada forum bertema “Islam Nusantara sebagai Islam Mutamaddin Menjadi Tipe Ideal Dunia Islam” ini panitia menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pakar ushul fiqh yang juga Katib Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir, guru besar filologi Islam UIN Jakarta Oman Fathurrahman, sejarawan Agus Sunyoto, pakar tasawuf KH Mustafa Mas’ud, dan Prof DR Azhar Ibrahim Alwee dari National University of Singapore.
Oman yang setuju dengan istilah itu mengatakan, ada kesalahpahaman ketika sejumlah orang menolak pelabelan “Nusantara” terhadap Islam. Menurut mereka, Islam adalah Islam, tak perlu labelisasi.
“Padahal yang kita maksud bukan Islam yang normatif tapi Islam empirik yang terindegenisasi,” katanya. “Oleh kerena itu kita mencoba merumuskan sebuah kalimat, Islam Nusantara itu adalah Islam Nusantara yang empirik dan distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, penerjemahan, vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan sastra di Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Oman, Islam Nusantara ada namun minim data thabaqat (biografi) yang komprehensif para tokoh muslim Nusantara setidaknya sejak abad ke-16. Hal ini berbeda dari fakta yang ada di Arab dan Persia, yang mengakibatkan bangunan sejarah keduanya sangat kokoh lantaran kekayaan sumber literasi tentang itu.
Sementara Kiai Afif yang menyoroti Islam Nusantara dari sudut pandang fiqih mengatakan, istilah “Islam Nusantara” memang agak ganjil didengar lantaran Islam memang sumbernya satu dan bersifat ilahiyah. Tapi, katanya, harus diperhatikan bahwa Islam juga terealisasi dalam praktik keseharian. Artinya, selain ilahiyah, Islam juga bersifat insaniyah (manusiawi).
Karena itu, Kiai Afif menilai jika ada Islam Nusantara maka ada juga fiqih Nusantara. “Fiqih Nusantara adalah paham dan prespektif keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika teks-teks syariat dan budaya, juga realitas di (daerah) setempat,” papar pengarang kitab Fathul Mujib al-Qarib ini.
Salah satu pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo tersebut menekankan adanya pemahaman kontekstual terhadap teks suci dengan mempertimbangkan adat lokal (urf) demi kemaslahatan tak hanya dari segi ukhrawi tapi juga duniawi.
Lebih jauh Azhar Ibrahim dari Universiti Nasional Singapura memandang Islam yang terbangun di Indonesia bisa menjadi teladan kepada negara-negara Muslim lain, termasuk warga dunia yang lebih besar.
Ia mengatakan, sarjana dan pemerhati telah membayangkan bahwa Islam Nusantara akan menjadi daerah paling cerah dalam dunia Islam. Sebab, kehidupan mayoritas Muslim di Timur Tengah, Benua Kecil India, Afrika Utara dan Afrika Tengah, sedang terhimpit oleh konflik dan keganasan.
“Walaupun tidak menelurkan gagasan filsafat yang rasional ataupun menghasilkan kesarjanaan Islam yang tinggi, Islam Nusantara mempunyai potensi besar untuk menyumbang kepada dunia Islam, malah perdaban dunia,” tuturnya.
Menurutnya Azhar, hal tersebut berakar pada enam poin penting, yakni pengalaman sejarah, orientasi agama yang dominan, pribumisasi Islam yang mengakar, penghargaan dan keteguhan terhadap turats (tradisi), terbangunnya institusi atau kelompok yang mengedepankan wacana Islam inklusif dan dialogis, serta peran ormas dan para pemikir Indonesia yang mencerahkan.
Meski mengajukan fakta dan landasan normatif, semua pembicara tidak memberikan pengertian definitif dan operasional tentang istilah “Islam Nusantara”. Namun, mereka sepakat bahwa ia berkarakter membumi dengan realitas kebudayaan setempat.
“... yang ‘paling Indonesia’ di antara semua nilai yang diikuti oleh semua warga bangsa ini adalah pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali ikatan dengan masa lampau,” kata Azhar mengutip pernyataan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menutup pembicaraan. 

SEJARAH IPNU IPPNU

                  IPNU IPPNU RANTING KUTASARI





IPNU IPPNU KUTASARI Kecamatan Baturraden dilantik Pada Tanggal 29 April 2019 oleh Pimpinan cabang (PC)  IPNU IPPNU Banyumas dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Baturraden Yang dihadiri oleh rekan TIO atau yang sering dipanggil Gus tio dari pasir kidul dan rekanita Nana.



Pada dasarnya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) didirikan sebagai organisasi pelajar dan santri. Pada awalnya, berdiri pada tahun 1954 dan 1955, ia didirikan dalam rangka menyatukan gerakan langkah dan dinamisasi kaum terpelajar di kalangan Nahdliyin.

Menurut sejarawan dalam memahami peristiwa sejarah (Histirical Moment) ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu masa kini dan masa yang akan datang. Ketikan Konggres LP Ma’arif di Semarang tanggal 20 jumadi Akhir 1337 atau tanggal 24 Februari 1954 M. tholhah  Mansyur mengusulkan dibentuknya ikatan bagi pelajar NU, yang mana anggotanya adalah putra NU dan usulan tersebut diterima oleh forum, detik itu pula resmi IPNU dilahirkan dikota Semarang.

Seorang Mahasiswa UGM, Umroh Mahfodhoh mengadakan musyawarah di pondok pesantren Muallimat Solo untuk mengusahakan adanya pembentukan wadah bagi putra-putri NU.

Pada saat diadakan koggres IPNU I di Malang Jawa Timur pada tanggal 28 Februari-5 Maret 1955 yang dipimpin oleh Presiden Ir Soekarno disusulkan dibentuknya wadah putra putri Nahdlatul Ulama’, teryata usulan tersebut diterima oleh forum, maka pada tanggal 8 Rajab 1374 atau 2 maret 1955 IPPNU resmi didirikan dengan kepanjangan Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama’.

Dalam perjalanan IPNU-IPPNU mengalami tiga fase perubahan, yang pertaman IPNU lahir berbasis pelajar dan santri, kedua IPNU-IPPNU berbasis umum, ketiga IPNU-IPPNU kembali kehabitatnya lagi. Ketika fase kedua IPNU-IPPNU satu persoalan yang cukup besar dimana  IPNU-IPPNU hampie kehilangan jati dirinya sebagai kader, dengan adanya tekanan yang dilakukan oleh rezim orde baru dengan strategi penerapan UU nomor 8 tahun 1985, yaitu tentang idiologi ormas yang menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas, serta dipolitisasi (penghapusan) dengan mewadahi semua OKP dalam KNPI.

Selain itu, dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang salah satu poinnya berisi pelarangan organisasi kesiswaan selain OSIS dan Pramuka.

Dengan demikian akhirnya IPNU-IPPNU berbenah diri dan mengubah orientasi dalam garis perjuangan IPNU-IPPNU pasca berlakunnya Undang-Undang tersebut.

Obyektifitas diatas akhirnya teraktualisasi dalam keputusan konggres IPNU-IPPNU ke  X tahun 1998 di Jombang Jawa Timur. Huruf ‘P’, semula pelajar berubah menjadi ‘Putra’ (IPNU), Putra Putri (IPPNU) hal ini menjadikan segmentasi IPNU-IPPNU lebih luas.

Format baru pasca konggres X Jombang, IPNU-IPPNU mengalami masa konsolidasi ulang dalam bingkai pergulatan organisasi dan orientasi social, disadari maupun tidak perlauan orientasi ternyata berdampak kurang baik terhadap kinerja dan aktifitas IPNU-IPPNU secara institusional maupun secara operasional.

Secara konstitusional diartikan bahwa IPNU dapat dipandang sebagai organisasi kepemudaan di lingkungan NU. Secara operasional dilapangan menyebabkan tarik menarik dalam perebutan segmen anggota, bidang garap dan wacana. Karena dipandang tidak efektif, pada konggres IPNU 2000 di Makasar Sulawesi Selatan mengelaurkan deklarasi Makasar lewat rekomendasi komisi A (organisasi) mencetuskan keputusan

· Mengembalikan IPNU pada visi kepelajaran, sebagaimana tujuan awal

· Menumbuhkembangkan IPNU pada basis perjuangan yaitu sekolah dan pondok pesantren

· Mengembangkan Corp Brigade Pembangunan sebagai kelompok kedisiplinan, kepanduan dan pencinta alam.

Fase ketiga merupakan implementasi dari isi deklarasi makasar tahun 2000, tepatnya pada Konggres XIV di Sukolilo Surabaya pada tanggal 18-21 Juni 2003 IPNU-IPPNU kembali kebasis pelajar.